PENGERTIAN PROYEK KONSTRUKSI
Proyek adalah suatu kegiatan yang mempunyai
jangka waktu tertentu dengan alokasi sumber daya terbatas, untuk melaksanakan
suatu tugas yang telah digariskan. Menurut D.I Cleland dan W.R. King (1987),
proyek adalah gabungan dari berbagai sumber daya, yang dihimpun dalam suatu
wadah organisasi sementara untuk mencapai suatu sasaran tertentu. Kegiatan atau
tugas yang dilaksanakan pada proyek berupa pembangunan/perbaikan sarana
fasilitas (gedung, jalan, jembatan, bendungan dan sebagainya) atau bisa juga
berupa kegiatan penelitian, pengembangan. Dari pengertian di atas, maka proyek
merupakan kegiatan yang bersifat sementara (waktu terbatas), tidak berulang,
tidak bersifat rutin, mempunyai waktu awal dan waktu akhir, sumber daya terbatas/tertentu
dan dimaksudkan untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan. Pengertian proyek
dalam pembahasan ini bidatasi dalam arti proyek konstruksi, yaitu proyek yang
berkaitan dengan bidang konstruksi (pembangunan). Dari pengertian dan batasan
di atas, maka dapat dijabarkan beberapa karakteristik proyek sebagai berikut:
- Waktu proyek terbatas, artinya jangka waktu, waktu mulai (awal proyek dan waktu finish (akhir proyek) sudah tertentu.
- Hasilnya tidak berulang, artinya produk suatu proyek hanya sekali, bukan produk rutin/berulang (Pabrikasi).
- Mempunyai tahapan kegiatan-kegiatan berbeda-beda, dengan pola di awal sedikit, berkembang makin banyak, menurun dan berhenti.
- Intensitas kegiatan-kegiatan (tahapan, perencanaan, tahapan perancangan dan pelaksanaan).
- Banyak ragam kegiatan dan memerlukan klasifikasi tenaga beragam pula.
- Lahan/lokasi proyek tertentu, artinya luasan dan tempat proyek sudah ditetapkan, tidak dapat sembarang tempat.
- Spesifikasi proyek tertentu, artinya persyaratan yang berkaitan dengan bahan, alat, tenaga dan metoda pelaksanaannya yang sudah ditetapkan dan harus memenuhi prosedur persyaratan tersebut.
Definisi dari manajemen
konstruksi menurut
Soehendradjati, (1987) adalah kelompok
yang menjalankan fungsi manajemen dalam proses
konstruksi (tahap pelaksanaan), suatu fungsi yang akan terjadi dalam setiap
proyek konstruksi.
Tujuan pokok dari manajemen konstruksi
ialah mengelola atau mengatur
pelaksanaan pembangunan sedemikian
rupa sehingga diperoleh hasil sesuai dengan
persyaratan (specification). Untuk dapat
mencapai tujuan ini, perlu diperhatikan pula mengenai mutu bangunan,
biaya yang digunakan dan waktu pelaksanaan. Dalam rangka pencapaian
hasil ini, selalu diusahakan pelaksanaan pengawasan mutu (quality control), pengawasan waktu (time control), dan
pengawasan penggunaan biaya
(cost control).
Ketiga kegiatan pengawasan ini harus
dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Penyimpangan yang terjadi dari salah
satu hasil kegiatan pengawasan dapat berakibat hasil pembangunan tidak sesuai
dengan persyaratan yang telah ditetapkan (Djojowirono, 1991).
Dalam pelaksanaan proyek tentu mempunyai
sasaran yangakan dituju. Menurut Soeharto (1995), sasaran adalah tujuan yang
spesifik dimana semua kegiatan diarahkan dan diusahakan untuk mencapainya.
Setiap proyek mempunyai tujuan yang berbeda, misalnya pembuatan rumah tinggal,
jalan dan jembatan, ataupun instansi pabrik.Dapat pula berupa produk hasil
kerja penelitian dan pengembangan. Dalam proses mencapai tujuan tersebut
terdapat tiga sasaran pokok, yaitu besarnya biaya anggaran yang dialokasikan,
jadwal kegiatan, dan mutu yang harus dipenuhiuntuk mencapai suatu keberhasilan
proyek. Hubungan biaya, waktu, dan mutu digambarkan sebagai berikut:
1. Biaya
Proyek
dikatakan berhasil jika proyek yang dilaksanakan dapat selesai tepat waktu,
tepat guna, dan tepat biaya.Proyek harus diselesaikan dengan biaya yang tidak
melebihi anggaran. Untuk proyek yang melibatkan dana dalam jumlah besar dan
jadwal bertahun-tahun, anggarannya bukan ditentukan untuk total proyek, tetapi
dipecahkan lagi kompinennya, atau periode tertentu yang jumlahnya disesuaikan
dengan keperluan. Dengan demikian penyelesaian bagian proyek pun harus memenuhi
sasaran anggaran perperiode.
2. Waktu
Proyek
harus dikerjakan sesuai dengan kurun waktu dan tanggal akhir yang telah
ditentukan.Bila hasil akhir adalah produk baru, maka penyerahannya tidak boleh
melewati batas waktu yang telah ditentukan.
3. Mutu
Produk
atau hasil kegiatan proyek harus memenuhi spesifikasi dan kriteria yang
dipersyaratakan.Sebagai contoh, apabila hasil kegiatan proyek tersebut berupa
instalasi pabrik, maka kriteria yang dipenuhi adalah pabrik harus mampu beroperasi
secara memuaskan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.Sehingga, memenuhi
persyaratan mutu berarti mampu memenuhi tugas yang dimaksudkan. Ketiga sasaran
tersebut erat hubungannya dan bersifat saling terkait. Artinya, jika ingi
meningkatkan kinerja, produk yang telah disepakati dalam kontrak, maka umumnya
harus diikuti dengan menaikkan mutu, yang selanjutnya berakibat pada naiknya
biaya melebihi anggaran. Sebaliknya apabila ingin menekan biaya, maka akan
menurunkan mutu, dan waktu pelaksanaannya dari segi technis, ukuran
keberhasilan proyek dikaitkan dengan jumlah sejauh mana ketiga sasaran tersebut
dapat dipenuhi.
MASALAH YANG BERKAITAN DENGAN KOORDINASI
Menurut Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:89) koordinasi adalah
suatu proses di mana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur
di antara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai tujuan
bersama.
Sementara itu, Handoko (2003:195) mendefinisikan koordinasi
(coordination) sebagai proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan
kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen atau bidang-bidang
fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien.
Menurut Handoko (2003:196) kebutuhan akan koordinasi
tergantung pada sifat dan kebutuhan komunikasi dalam pelaksanaan tugas dan
derajat saling ketergantungan bermacam-macam satuan pelaksananya. Hal ini juga
ditegaskan oleh Handayaningrat (1985:88) bahwa koordinasi dan komunikasi adalah
sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu, Handayaningrat juga
mengatakan bahwa koordinasi dan kepemimpinan (leadership) adalah tidak bisa
dipisahkan satu sama lain, karena satu sama lain saling mempengaruhi.
Terdapat 3 (tiga) macam saling ketergantungan di antara
satuan-satuan organisasi seperti diungkapkan oleh James D. Thompson (Handoko,
2003:196), yaitu:
1. Saling ketergantungan yang menyatu (pooled interdependence),
bila satuan-satuan organisasi tidak saling tergantung satu dengan yang lain
dalam melaksanakan kegiatan harian tetapi tergantung pada pelaksanaan kerja
setiap satuan yang memuaskan untuk suatu hasil akhir.
2. Saling ketergantungan yang berurutan (sequential
interdependece), di mana suatu satuan organisasi harus melakukan pekerjaannya
terlebih dulu sebelum satuan yang lain dapat bekerja.
3. Saling ketergantungan timbal balik (reciprocal
interdependence), merupakan hubungan memberi dan menerima antar satuan
organisasi.
Ketiga hubungan saling ketergantungan ini dapat digambarkan
seperti terlihat pada diagram berikut ini. Lebih lanjut Handoko (2003:196) juga
menyebutkan bahwa derajat koordinasi yang tinggi sangat bermanfaat untuk
pekerjaan yang tidak rutin dan tidak dapat diperkirakan, faktor-faktor
lingkungan selalu berubah-ubah serta saling ketergantungan adalah tinggi.
Koordinasi juga sangat dibutuhkan bagi organisasi-organisasi yang menetapkan
tujuan yang tinggi.
MASALAH-MASALAH DALAM KOORDINASI
Peningkatan spesialisasi akan menaikkan kebutuhan akan koordinasi.
Tetapi semakin besar derajat spesialisasi, semakin sulit bagi manajer untuk
mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan khusus dari satuan-satuan yang berbeda.
Paul R. Lawrence dan Jay W. Lorch (Handoko, 2003:197) mengungkapkan 4 (empat)
tipe perbedaan dalam sikap dan cara kerja yang mempersulit tugas
pengkoordinasian, yaitu:
1. Perbedaan dalam orientasi terhadap tujuan tertentu.
Para anggota dari departemen yang berbeda mengembangkan pandangan
mereka sendiri tentang bagaimana cara mencapai kepentingan organisasi yang
baik. Misalnya bagian penjualan menganggap bahwa diversifikasi produk harus
lebih diutamakan daripada kualtias produk. Bagian akuntansi melihat pengendalian
biaya sebagai faktor paling penting sukses organisasi.
2. Perbedaan dalam orientasi waktu.
Manajer produksi akan lebih memperhatikan masalah-masalah yang
harus dipecahkan segera atau dalam periode waktu pendek. Biasanya bagian
penelitian dan pengembangan lebih terlibat dengan masalah-masalah jangka
panjang.
3. Perbedaan dalam orientasi antar-pribadi.
Kegiatan produksi memerlukan komunikasi dan pembuatan keputusan
yang cepat agar prosesnya lancar, sedang bagian penelitian dan pengembangan mungkin
dapat lebih santai dan setiap orang dapat mengemukakan pendapat serta
berdiskusi satu dengan yang lain.
4. Perbedaan dalam formalitas struktur.
Setiap tipe satuan dalam organisasi mungkin mempunyai
metode-metode dan standar yang berbeda untuk mengevaluasi program terhadap
tujuan dan untuk balas jasa bagi karyawan.
MASALAH YANG BERKAITAN DENGAN
PENGATURAN MANAJEMEN
Manajemen
proyek konstruksi adalah proses penerapan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan,
pelaksanaan dan penerapan) secara sistimatis pada suatu proyek dengan
menggunkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan
proyek secara optimal.
Manajemen Konstruksi meliputi mutu fisik konstruksi, biaya dan waktu. manajemen material dan manjemen tenaga kerja yang akan lebih ditekankan. Hal itu dikarenakan manajemen perencanaan berperan hanya 20% dan sisanya manajemen pelaksanaan termasuk didalamnya pengendalian biaya dan waktu proyek.
Manajemen konstruksi memiliki beberapa fungsi antara lain :
Manajemen Konstruksi meliputi mutu fisik konstruksi, biaya dan waktu. manajemen material dan manjemen tenaga kerja yang akan lebih ditekankan. Hal itu dikarenakan manajemen perencanaan berperan hanya 20% dan sisanya manajemen pelaksanaan termasuk didalamnya pengendalian biaya dan waktu proyek.
Manajemen konstruksi memiliki beberapa fungsi antara lain :
- Sebagai Quality Control untuk menjaga kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan
- Mengantisipasi terjadinya perubahan kondisi lapangan yang tidak pasti dan mengatasi kendala terbatasnya waktupelaksanaan
- Memantau prestasi dan kemajuan proyek yang telah dicapai, hal itu dilakukan dengan opname (laporan) harian, mingguan dan bulanan
- Hasil evaluasi dapat dijadikan tindakan pengambilan keputusan terhadap masalah-masalah yang terjadi di lapangan
- Fungsi manajerial dari manajemen merupakan sistem informasi yang baikuntuk menganalisis performa dilapangan
TUJUAN MANAJEMEN KONSTRUKSI
Tujuan Manajemen
Konstruksi adalah mengelola fungsi manajemen atau mengatur pelaksanaan
pembangunan sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil optimal sesuai dengan
persyaratan (spesification) untuk keperluan pencapaian tujuan ini, perlu
diperhatikan pula mengenai mutu bangunan, biaya yang digunakan dan waktu
pelaksanaan Dalam rangka pencapaian hasil ini selalu diusahakan pelaksanaan
pengawasan mutu ( Quality Control ) , pengawasan biaya ( Cost Control ) dan
pengawasan waktu pelaksanaan ( Time Control ).
Hal tersebut dilakukan agar proyek yang dikerjakan tidak over
budgeting dan menimbulkan kerugian sehingga harus mengambil keputusan yang
dimungkinkan merugikan pelaksanaan proyek kedepan. Berikut adalah beberapa
manfaat yang dapat diperoleh dari penyelenggaraan manajemen konstruksi yang
baik dan benar.
Fungsi
planning dan organization
Pelaksanaan manajemen yang baik
akan membuat fungsi planning dan organizatiojn berjalan dengan baik. Mengapa
demikian?
Karena sebuah proyek bangunan
tentunya dikerjakan untuk memenuhi sebuah target tertentu dan jika perencanaan
mengenai desain serta pengelompokan orang terkait kegiatan yang akan dilakukan
di lapangan berjalan dengan baik tentunya target waktu dan desain yang
ditetapkan akan terselesaikan dengan baik.
Fungsi staffing dan directing
Dalam pengerjaan sebuah konstruksi bangunan, tidak mungkin satu
tim akan mengerjakan beberapa pekerjaan dalam satu waktu. Tentu akan ada
pengelompokan dalam sebuah pengerjaan bangunan yang disesuaikan dengan keahlian
dan kemampuan yang dimiliki oleh para pekerja.
Sebagai contoh ketika seorang pengusaha ingin membangun sebuah
hotel di kota Yogyakarta tentunya pengusaha tersebut akan meminta bantuan
kontraktor yang memiliki beberapa tim dengan keahlian berbeda dimana satu tim
akan mengawasi masalah budgeting, tim lain mengawasi desain, dan tim berikutnya
mengawasi masalah penyediaan bahan bangunan.
Kombinasi tim yang berjalan baik akan membuat bangunan yang
diinginkan akan selesai tepat pada waktunya.
Fungsi
kontrol
Hal berikutnya yang harus diperhatikan oleh para kontraktor dalam
bidang pembangunan adalah fungsi kontrol. Manajemen konstruksi yang baik akan
menyediakan fungsi kontrol dalam pelaksanaanya. Kontrol diperlukan terkait
beberapa aspek seperti waktu, desain, dan budget.
Sebagai contoh ketika seorang pengusaha menyediakan dana 3 milyar
untuk membangun sebuah gedung perkantoran, maka manajemen keuangan yang benar
akan membantu baik pengusaha ataupun kontraktor untuk menganalisis berapa total
harga bahan dan alat yang diperlukan.
Fungsi kontrol juga akan menyebabkanpihak keuangan kontraktor
mampu menangani permasalahan keuangan yang mungkin muncul di tengah jalan
seperti pondasi bangunan yang rusak karena cuaca atau pemilihan bahan yang
ternyata harus menggunakan kombinasi beberapa bahan berbeda dalam pembuatan
bangunan.
Fungsi kontrol juga akan membuat para pekerja yang umumnya bekerja
dibawah instruksi seorang mandor bangunan mampu menyelesaikan pekerjaan yang
dibebankan kepadanya tepat waktu.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENJADI PENGHAMBAT DALAM PENYELESAIAN PROSES
KONSTRUKSI
Proses pengendalian proyek sangat penting,
namun tidak jarang pada waktu pelaksanaaannya tidak berjalan sesuai rencana.
Berdasarkan pengalaman pengalaman faktor penghambat pelaksanaan pembangunan
proyek konstruksi harus diperhitungkan dan dipertimbangkan secara matang jika
proyek akan dilaksanakan. Dalam pengalaman-pengalaman tersebut dapat
disimpulkan faktor-faktor penghambat pengendalian proyek:
a.
Ketidakjelasan pendefinisian proyek
Pada
proyek dengan ukuran dan kompleksitas besar, yang melibatkan banyak organisasi
dan banyak kegiatan yang saling terkait, maka timbul maslah kesulitan
koordinasi dan komunikasi. Kesulitan dapat pula timbul karena kerumitan
pendefinisian struktur organisasi proyek yang dibuat oleh perencana.
b.
Koordinasi dan komunikasi
Koordinsasi
dan komunikasi yang tidak kantinyu dan tidak melibatkan organisasi yang
terlibat akan mengakibatkan kesalahan informasi sehingga informasi yang
disampaikan tidak tepat.
c.
Faktor tenaga kerja
Sumber
daya manusia non teknis dalam hal ini pengawas atau instruktur kurang ahli
dibidangnya atau kurang berpengalaman dapat menyebabkan proyek menjafdi tidak
efektif dan kurang akurat. Demikian pula kualitas sumber daya manusia lainnya
yang terlibat dalam proyek konstruksi.
d.
Faktor pendanaan
Adanya
krisis ekonomi dan kurang kuatnya institusi pendanaan mengakibatkan kegiatan konstruksi
mengalami keterlambatan.
e.
Pemasokan barang/material
Pemasokan
barang harus tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah dibuat.
f.
Pengadaan peralatan
Pengadaan
peralatan konstruksi harus sesuai waktu kedatangannnya dengan bahan material yang
akan menggunakan peralatan.
g.
Faktor disain
Pekerjaan
gambar (drawing) sudah harus siap dan telah disetujui oleh institut/personil
yang berkompoten.
h.
Faktor keamanan
Faktor
keamanan di lingkungan lokasi proyek konstruksi harus diperketat untuk
menghindari penjarahan yang dilakukan oleh penduduk disekitar lokasi yakni
dengan meningkatkan jumlah anggota satuan pengaman.
i.
Pengembangan komunitas (community development)
Perlunya
sosialisasi dan perekrutan tenaga kasar untuk menghindari dan mengurangi premanisasi
dilokasi sekitar proyek.
j.
Faktor infrastruktur
Infrastruktur
sudah harus disiapkan dan dibenahi sebelum material maupun peralatan-peralatan
berat datang.
BEBERAPA PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN DI JAKARTA YANG TERBENGKALAI
Rencana pembangunan rumah susun sewa digencarkan sejak Wakil
Presiden Jusuf Kalla menjabat. Kala itu, pemerintah pusat yakin seribu menara
rumah susun dapat dibangun.
Bahkan, selain rusunami bagi masyarakat kelas bawah atau berpenghasilan rendah, pemerintah membangun dan meminta swasta mewujudkan rumah susun milik dengan harga Rp 144 juta per unit. Tetapi target itu tidak kesampaian. Baru beberapa pekan lalu, Perumnas kembali meletakkan batu pertama pembangunan kembali rumah susun subsidi di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut Kementerian Perumahan Rakyat, melesetnya proyek seribu menara lantaran tidak ada sokongan dari pemerintah daerah. Bahkan mereka mengeluarkan aturan mempersulit masyarakat miskin mendapatkan rumah.
Berikut petikan wawancara Alwan Ridha Ramdani dan Islahuddin dari merdeka.com dengan Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung di ruang kerjanya, Rabu (10/3).
Apa kendala program rusunawa terbengkalai sampai saat ini?
Mungkin saya ceritakan kronologinya. Ketika Marunda dibangun ada kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memindahkan mereka yang menghuni kolong tol. Pemerintah DKI menyiapkan tanah di Marunda.
Saat rumah susun itu dibangun, ternyata di sana (kolong tol) ada fasilitas listrik, ada iuran kebersihan dan keamanan. Dengan membayar itu, warga merasa berhak tinggal di situ. Mereka juga sudah terlanjur membuka lahan dan berkebun di pinggir jalan tol.
Nah, saat melakukan sosialisasi, mereka keberatan karena di sana (Marunda) tidak ada apa-apa. Tidak ada sekolah, pasar, puskesmas, transportasi sulit, rumah susunnya kosong, tidak ada furnitur. Mereka akhirnya tidak mau.
Pada sisi lain, pemerintah DKI punya kebijakan penghuni rumah susun berhak tinggal hanya yang memiliki KTP DKI. Ini menjadi kendala di lapangan. Ketika sebagian kecil rumah susun di Marunda diisi, sebagian besar itu kosong. Kita bangun lima menara di sana dan PU enam menara, akhirnya dijarah orang, rusak. Kemudian disepakati rumah susun diserahkan ke pemerintah provinsi DKI, tapi tolong diperbaiki.
Berapa jumlah yang mengajukan pembangunan rusunami di Jakarta?
Sekitar 30 persen dan itu bukan rusunami murni. Ada yang menetapkan harga di atas Rp 144 juta. Tapi maksud saya, saat ganti peraturan itu kacau, apalagi di lapangan ada sanksi penyegelan dan denda retribusi IMB.
Kita waktu mengeluarkan aturan rusunami akan dibantu prasarana dan sarana, Rusunami akan dibantu Pph dari lima persen jadi satu persen. KPR-nya juga akan dibantu, pengembang menganggap tidak menarik. Tetapi begitu diberikan kelonggaran KLB enam lantai, baru mereka tertarik.
Bagaimana perkembangan dari pembangunan rusunawa?
Jadi saat swasta mau membangun, begitu rumit. Harus mengajukan IMB, amdal (analisa mengenai dampak lingkungan), dan segala macam, orang kapok bangun. Begitu rumit, begitu biaya tinggi, begitu tidak pasti.
Rusunawa dibangun oleh dana APBN di banyak daerah, pemerintah daerah memungut retribusi. Padahal menurut undang-undang retribusi daerah, tidak membayar dan ada surat dari Kementerian Dalam Negeri. Tetapi faktanya di lapangan, misalnya Kodam, saat akan bangun rumah susun harus bayar sampai Rp 60 juta ke pemerintah daerah.
Itu surat sudah diprotes?
Sudah, kita sudah mengirim surat ke pemerintah daerah, kita lampirkan surat dari menteri dalam negeri. Kita undang mereka datang ke sini, kita tunjukkan undang-undangnya tetapi peraturan daerah setempat tidak mengacu pada undang-undang pajak dan retribusi daerah. Padahal, kalau peraturan daerah melanggar, bisa dibatalkan oleh menteri dalam negeri.
Jadi selama ini pemerintah tidak peduli?
Dulu sebelum gubernur DKI diganti oleh Jokowi, 2006 kita ada program seribu menara. Kita minta ke gubernur ketika itu supaya diterbitkan aturan mempermudah perizinan, diterbitkan KLB sampai enam lantai. Rusunami langsung gencar. Ada 728 lebih pengajuan rusunami dan 60 persen di DKI. Sebagian menggunakan dana swasta selain APBN.
Artinya pembangun rumah susun harus ada sinergi?
Harus sinergi dan ada kepedulian dari pemimpin. Kalau tidak peduli tidak bagus juga.
Jadi apa yang bikin orang Jakarta sekarang mau pindah ke rumah susun?
Kita hanya bilang pada Pak Jokowi, kembalikan aturannya ke zaman Pak Sutiyoso. Itu saja, sederhana. Tapi Pak Jokowi juga minta tolong dibantu dengan Permenpera yang menyampaikan Koefisien Luas Bangunan (KLB) dan ada sanksinya. Padahal, sudah ada Permemendagri nomor 74 tahun 2007 yang mendukung daerah.
Bagaimana program rumah susun sewa tahun ini?
Untuk 2013, kita akan membangun rumah susun khusus pekerja, lebih pada pekerja lajang. Dengan asumsi setiap unit diisi empat orang akan lebih murah bayarnya per orang. Katakanlah Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per bulan.
Rumah susun untuk lajang akan ditempatkan di dekat tempat dia kerja. Kita punya program di Rawa Bebek. Tadinya kita punya program di Daan Mogot, tetapi tanahnya belum siap. Di Rawa Bebek akan dimulai peletakan batu pertamanya tahun ini untuk enam menara rumah susun. Rumah susun ini bisa dihuni 600 pekerja lajang, menggunakan dua lift.
Tanahnya disiapkan pemerintah DKI, kemudian bangunannya kita siapkan beserta perlengkapan dan prasarananya, dan nanti pengelolaannya oleh pemerintah DKI Jakarta. Ini juga akan dibangun di kota lain, seperti Semarang, Jawa Tengah. Kita bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan Kota Bandung, Jawa Barat. Ini kelanjutan MoU di Hotel Sultan dengan gubernur se-Jawa.
Bahkan, selain rusunami bagi masyarakat kelas bawah atau berpenghasilan rendah, pemerintah membangun dan meminta swasta mewujudkan rumah susun milik dengan harga Rp 144 juta per unit. Tetapi target itu tidak kesampaian. Baru beberapa pekan lalu, Perumnas kembali meletakkan batu pertama pembangunan kembali rumah susun subsidi di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut Kementerian Perumahan Rakyat, melesetnya proyek seribu menara lantaran tidak ada sokongan dari pemerintah daerah. Bahkan mereka mengeluarkan aturan mempersulit masyarakat miskin mendapatkan rumah.
Berikut petikan wawancara Alwan Ridha Ramdani dan Islahuddin dari merdeka.com dengan Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung di ruang kerjanya, Rabu (10/3).
Apa kendala program rusunawa terbengkalai sampai saat ini?
Mungkin saya ceritakan kronologinya. Ketika Marunda dibangun ada kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memindahkan mereka yang menghuni kolong tol. Pemerintah DKI menyiapkan tanah di Marunda.
Saat rumah susun itu dibangun, ternyata di sana (kolong tol) ada fasilitas listrik, ada iuran kebersihan dan keamanan. Dengan membayar itu, warga merasa berhak tinggal di situ. Mereka juga sudah terlanjur membuka lahan dan berkebun di pinggir jalan tol.
Nah, saat melakukan sosialisasi, mereka keberatan karena di sana (Marunda) tidak ada apa-apa. Tidak ada sekolah, pasar, puskesmas, transportasi sulit, rumah susunnya kosong, tidak ada furnitur. Mereka akhirnya tidak mau.
Pada sisi lain, pemerintah DKI punya kebijakan penghuni rumah susun berhak tinggal hanya yang memiliki KTP DKI. Ini menjadi kendala di lapangan. Ketika sebagian kecil rumah susun di Marunda diisi, sebagian besar itu kosong. Kita bangun lima menara di sana dan PU enam menara, akhirnya dijarah orang, rusak. Kemudian disepakati rumah susun diserahkan ke pemerintah provinsi DKI, tapi tolong diperbaiki.
Berapa jumlah yang mengajukan pembangunan rusunami di Jakarta?
Sekitar 30 persen dan itu bukan rusunami murni. Ada yang menetapkan harga di atas Rp 144 juta. Tapi maksud saya, saat ganti peraturan itu kacau, apalagi di lapangan ada sanksi penyegelan dan denda retribusi IMB.
Kita waktu mengeluarkan aturan rusunami akan dibantu prasarana dan sarana, Rusunami akan dibantu Pph dari lima persen jadi satu persen. KPR-nya juga akan dibantu, pengembang menganggap tidak menarik. Tetapi begitu diberikan kelonggaran KLB enam lantai, baru mereka tertarik.
Bagaimana perkembangan dari pembangunan rusunawa?
Jadi saat swasta mau membangun, begitu rumit. Harus mengajukan IMB, amdal (analisa mengenai dampak lingkungan), dan segala macam, orang kapok bangun. Begitu rumit, begitu biaya tinggi, begitu tidak pasti.
Rusunawa dibangun oleh dana APBN di banyak daerah, pemerintah daerah memungut retribusi. Padahal menurut undang-undang retribusi daerah, tidak membayar dan ada surat dari Kementerian Dalam Negeri. Tetapi faktanya di lapangan, misalnya Kodam, saat akan bangun rumah susun harus bayar sampai Rp 60 juta ke pemerintah daerah.
Itu surat sudah diprotes?
Sudah, kita sudah mengirim surat ke pemerintah daerah, kita lampirkan surat dari menteri dalam negeri. Kita undang mereka datang ke sini, kita tunjukkan undang-undangnya tetapi peraturan daerah setempat tidak mengacu pada undang-undang pajak dan retribusi daerah. Padahal, kalau peraturan daerah melanggar, bisa dibatalkan oleh menteri dalam negeri.
Jadi selama ini pemerintah tidak peduli?
Dulu sebelum gubernur DKI diganti oleh Jokowi, 2006 kita ada program seribu menara. Kita minta ke gubernur ketika itu supaya diterbitkan aturan mempermudah perizinan, diterbitkan KLB sampai enam lantai. Rusunami langsung gencar. Ada 728 lebih pengajuan rusunami dan 60 persen di DKI. Sebagian menggunakan dana swasta selain APBN.
Artinya pembangun rumah susun harus ada sinergi?
Harus sinergi dan ada kepedulian dari pemimpin. Kalau tidak peduli tidak bagus juga.
Jadi apa yang bikin orang Jakarta sekarang mau pindah ke rumah susun?
Kita hanya bilang pada Pak Jokowi, kembalikan aturannya ke zaman Pak Sutiyoso. Itu saja, sederhana. Tapi Pak Jokowi juga minta tolong dibantu dengan Permenpera yang menyampaikan Koefisien Luas Bangunan (KLB) dan ada sanksinya. Padahal, sudah ada Permemendagri nomor 74 tahun 2007 yang mendukung daerah.
Bagaimana program rumah susun sewa tahun ini?
Untuk 2013, kita akan membangun rumah susun khusus pekerja, lebih pada pekerja lajang. Dengan asumsi setiap unit diisi empat orang akan lebih murah bayarnya per orang. Katakanlah Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per bulan.
Rumah susun untuk lajang akan ditempatkan di dekat tempat dia kerja. Kita punya program di Rawa Bebek. Tadinya kita punya program di Daan Mogot, tetapi tanahnya belum siap. Di Rawa Bebek akan dimulai peletakan batu pertamanya tahun ini untuk enam menara rumah susun. Rumah susun ini bisa dihuni 600 pekerja lajang, menggunakan dua lift.
Tanahnya disiapkan pemerintah DKI, kemudian bangunannya kita siapkan beserta perlengkapan dan prasarananya, dan nanti pengelolaannya oleh pemerintah DKI Jakarta. Ini juga akan dibangun di kota lain, seperti Semarang, Jawa Tengah. Kita bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan Kota Bandung, Jawa Barat. Ini kelanjutan MoU di Hotel Sultan dengan gubernur se-Jawa.