Jumat, 16 Januari 2015

Arsitektur sebagai Lingkungan Binaan


ARSITEKTUR SEBAGAI LINGKUNGAN BINAAN
Apa itu Lingkungan Binaan?
Lingkungan binaan atau lingkungan terbangun adalah suatu lingkungan yang ditandai dominasi struktur buatan manusia. Sistem lingkungan binaan bergantung pada asupan energi, sumberdaya, dan rekayasa manusia untuk dapat bertahan.
Dalam perencanaan kota, instilah ini memberikan kesimpulan bahwa sebagian besa lingkungan yang dipakai manusia adalah lingkungan buatan, dan lingkungan buatan ini harus diatur agar dapat mempertahankan hidup manusia dengan baik.

Kearifan Lokal dalam Arsitektur Perkotaan dan Lingkungan Binaan

Kearifan lokal merupakan suatu gagasan konseptual yang hidup dalam masyarakat, tumbuh dan berkembang secara terus-menerus dalam kesadaran masyarakat, berfungsi dalam mengatur kehidupan masyarakat dari yang sifatnya berkaitan dengan kehidupan yang sakral maupun profan. Kearifan lokal telah menjadi tradisi-fisik-budaya, dan secara turun-temurun menjadi dasar dalam membentuk bangunan dan lingkungannya, yang diwujudkan dalam sebuah warisan budaya arsitektur perkotaan. Arsitektur perkotaan dan lingkungan binaan, yang digali dan sumber-sumber lokal, jika ditampilkan dalam 'wajah atau wacana ke-indonesiaan' niscaya memiliki sumbangan yang sangat besar bagi terciptanya identitas baru keseluruhan bagi bangsa secara keseluruhan. Di dalam permukiman tradisional, dapat ditemukan pola atau tatanan yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesakralannya atau nilai-nilai adat dari suatu tempat tertentu. Hal tersebut memiliki pengaruh cukup besar dalam pembentukan suatu lingkungan hunian atau perumahan tradisional.
Nilai-nilai adat yang terkandung dalam permukiman tradisional menunjukkan nilai estetika serta local wisdom dari masyarakat tersebut. Keanekaragaman sosial budaya masyarakat pada suatu daerah tidak terbentuk dalam jangka waktu yang singkat. Demikian pula, penggunaan teor-teori untuk menggali kearifan lokal, dapat mengungkapkan nila-nilai arsitektur bangunan maupun kawasan dari suatu tempat. Dengan demikian local wisdom (kearifan lokal/setempat): dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh masyarakat.
Penegasan  dalam arsitektur perkotaan sudah sangat jelas, bahwa konteks budaya yang terdapat di dalamnya, menjadi bagian utama untuk digali dan dicari. Apa yang melatarbelakanginya dan bagaimana cara mengungkapkannya, agar nilai budaya itu dapat memberikan arti dan membuka wawasan bagi perencanaan dan perancangan perkotaan di masa mendatang.
Perjalanan budaya suatu kawasan yang di dalamnya terdapat manusia dan bangunan, telah memberikan ciri khas pada kehidupan masyarakat dalam sejarah peradaban bangsa. Peradaban sendiri, diistilahterjemahkan dari civilization, dengan kata latin civis (warga kota) dan civitas (kota; kedudukan warga kota). Hal itu diistilahkan oleh Franz Boas menjadi lahirnya kultur sebagai akibat dari pergaulan manusia dengan lingkungan alamnya. Meliputi budaya materiil, relasi sosial, seni, agama, dan sistem moral serta gagasan dan bahasa
 Definisi budaya juga memberikan tekanan pada dua hal: pertama, unsur-unsurnya baik yang berupa adat kebiasaan atau gaya hidup hidup masyarakat yang bersangkutan; dan kedua, fungsi-fungsi yang spesifik dari unsur-unsur tadi demi kelestarian masyarakat dan solidaritas antar individu (Antariksa, 2009). Kearifan lokal telah menjadi tradisi-fisik-budaya, dan secara turun-temurun menjadi dasar dalam membentuk bangunan dan lingkungannya, yang diwujudkan dalam sebuah warisan budaya perkotaan.
Benar adanya bahwa, pengakuan tentang warisan budaya (cultural heritage) yang di dalamnya terdapat konservasi, adalah merupakan bagian dari tanggungjawab seluruh tingkatan pemerintahan, dan anggota masyarakat, sedangkan heritage itu sendiri, adalah bukan sekedar mendata masa lampau, tetapi merupakan bagian integral dari identitas perkotaan saat ini dan masa mendatang. Menampilkan kembali atau mempertahankan ruang kota masa lalu, berarti memperhatikan elemen-elemen jalan (street-furniture) dan pembentuk ruangnya, baik tata hijau (soft-landscape) maupun perkerasannya (hard-landscape).
Ahli perkotaan Witold Rybezynski mengatakan “budaya telah menjadi industri besar di beberapa kota tua”. Kota-kota tetap pada lokasi dari budaya yang paling utama –museum, teater, auditorium, dan universitas, juga pabrik-pabrik dan beberapa kantor ada pada suburbans. Mereka menjadi tujuan wisata karena daya tarik budayanya. Bagian yang paling menonjol dari budaya kota-kota di Eropa adalah lingkunan binaan bersejarah.
Penerapan Arsitektur hijau pada lingkungan binaan
Kearifan lokal dalam perancangan kota seharusnya juga dilihat dari kearifan kita dalam memperlakukan lingkungan alamnya. Bagaimana menyatukan kreatifitas perancang dengan lingkungan alam sekitar yang menjadi pendukungnya.Pembangunan lingkungan binaan di Indonesia masih mengidap obsesi yang sedikit berlebihan terhadap modernisasi lingkungan yang  kadang rela untuk mengorbankan elemen alamnya. Hal ini menyiratkan kesan bahwa kota yang tertata dengan baik adalah kota dengan bangunan – bangunan gedung baru yang serba canggih dan pintar, pembuatan jalan – jalan tol dan jalan layang. Semestinya  aspek pelestarian alam dan konservasi lingkungan adalah satu aspek yang wajib pula untuk perhatikan. Tujuan dari penulisan ini adalah menggali sebanyak mungkin informasi mengenai penerapan arsitektur hijau pada perencanaan dan perancangan lingkungan binaan. Mendisain satu kota dengan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan alamnya. Kajian ini akan memberikan  simpulan tentang konsep lingkungan binaan “arif” dengan lingkungan alamiahnya, sebagai kekayaan lokalitasnya.
Berawal dari kesadaran bahwa bumi kita memiliki keterbatasan, maka keharmonisan antara alam sekitar dengan manusia mutlak untuk dilakukan. Manusia modern cenderung meninggalkan kearifan – kearifan lokal yang dianut oleh masyarakat sebelumnya demi sebuah kemodernan yang pada hakikatnya justru menjadi penyumbang terbesar dalam perusakan lingkungan. Pemanasan global menjadi isu yang semakin sering kita dengar. Lalu, apa sebenarnya yang menjadi penyumbang perusakan lingkungan kita? Keberadaan jumlah manusia yang terus bertumbuh menjadikan rentetan masalah yang salah satunya adalah semakin berkurangnya lahan untuk permukiman. Sehingga muncul permukiman- permukiman kumuh, pemanfaatan lahan yang tidak seharusnya menjadi lahan permukiman, seperti bantaran sungai, daerah pinggiran rel kereta api atau kolong jembatan.
Selain itu juga konsumsi yang berlebihan untuk kenyamanan tinggal seperti perangkat elektronik dan sambungan telekomunikasi yang memerlukan energi berlebih. Terlebih lagi penggunaan bahan – bahan yang tak terbarukan dalam pembangunan. Serta banyak hal lain yang pada dasarnya bisa dihindari, namun tetap digunakan atas nama modernisasi dan kenyamanan sepihak.
Selain itu, kepadatan penduduk yang semakin meningkat juga mengakibatkan berkurangnya lahan hijau dan area terbuka. Lahan yang semakin berkurang mengakibatkan meningkatnya harga lahan. Hal ini mempengaruhi pola berpikir manusia untuk memanfaatkan lahan semaksimal mungkin untuk bangunan dibandingkan dengan untuk penghijauan dengan alasan ekonomi. Selain itu adanya industri – industri dan kegiatan transportasi menyumbangkan gas, cairan beracun dan sampah. Unsur – unsur kimia dan biologi meningkatkan berbagai macam radiasi. Dan semua itu pada akhirnya akan berpengaruh buruk pada kesehatan manusia.
Menghadapi pengaruh iklim global dan juga iklim local di Indonesia,dengan pola pikir bahwa harus ada perubahan agar masa yang akan datang tidak lebih buruk dari masa sekarang (sustainable life) menajdikan lingkungan-lingkungan binaan seperti rumah,wilayah,kompleks,dll akan menghasilkan dampak terhadap kenyamanan penghuninya.Terjadi cara pandang dalam menyikapi perubahan iklim dalam lingkungan binaan.Contohnya pada saat suhu semakin panas ,ada lingkungan binaan (dalam ahl ini unit kecil yaitu rumah) yang beradaptasi dengan menggunakan AC dan ada yang menggunakan tanaman agar dapat mendinginkan ruangan.Terjadi dua pendekatan untuk beradaptasi,namun dampak yang dihasilkan ternyata lain.Bayangkan jika setiap rumah menghadapi pemanasan global ini ditanggapi dengan “teknologi pendingin” dan satu lagi dengan “Alamiah”.Dengan penggunaan AC , maka ruangan menjadi dingin,tetapi membutuhkan energi yang berasal dari listrik dan pda sumbernya akan menghasilkan gas-gas yang malah akan membuat bumi semakin panasa,dan AC pun menghasilkan panas diluar ruangan tersebut.
Jika seluruh rumah melakukannya dapat dibayangkan,udara diluar semakin panas,dan energi yang dihasilkan besar sekali,tapi tidak seekstrem juga harus tanpa AC karena ada beberapa bangunan dalam skala lebih besar yang memang memerlukannya.Penggunaan teknologi ini harus diimbangi juga dengan beberapa upaya yang lebih baik agar iklim dan lingkungan bersahabt dengan kita.Pada kasus ayng satunya ,jika kita menanam pohon,banyak keuntungan yang didapat yaitu pohon mendinginkan ruangan dengan bayangannya,daunnya tidak meradiasikan panas,dan kita mendapat O2 juga bayangkan jika seluruh rumah memiliki banyak pohon akan berpengaruh dan mengurangi CO2 sebagai gas pencipta pemanasan global.
Dari kasus llingkungan binaan dan kaitannya dengan manusia,sudah ada perbedaan pendekatan yang sebenarnya berdampak ke kehidupan yang akan datang.Di sini arsitek,akademisi,dan pihak-pihak lain sebagai salah satu pemangku kepentingan pengembangan kota,dan merancang lingkungan binaan adalah pihak yang berperan penting dalam memberikan jasa konsultasi untuk pembangunan dan pengembangan lingkungan binaan. Arsitek berperan penting dalam merancang bangunan untuk tempat tinggal, bekerja, rekreasi dan lain-lain. Arsitek bertanggung jawab merancang bangunan agar layak dihuni dan digunakan untuk kegiatan ekonomi dan sosial sehari-hari. Pada dasarnya, setiap pembangunan pasti akan mengubah keseimbangan lingkungan alami dan mengubahnya menjadi lingkungan binaan (built environment).
Dalam perancangan bangunan, arsitek didukung oleh beberapa disiplin lainnya. Peran arsitek dan disiplin lainnya sangat penting dalam merancang bangunan yang dapat beradaptasi dengan perubahan iklim tersebut. Pengoperasian bangunan gedung bertingkat tinggi memerlukan energi yang besar untuk penerangan dan pendinginan udara, sistem penyediaan air bersih, pembuangan air dan sampah.Pengaruh perubahan iklim ini terhadap dunia arsitektur juga ternyata berkaitan juga dengan pengaruh dunia arsitektur terhadap perubahan iklim.Seperti kasus penggunaan AC dan pohon dimana dipengaruhi iklim global tetapi juga pendekatan tersebut berpengaruh balik kepada perubahan iklim global.Ada bangunan yang merespon dengan baik sehingga akan menjadikan hasil yang lebih baik.Peran –peran arsitek pada perancangan banguna-bangunan dan juga lingkungannya akan berpengaruh terhadap iklim global.Sektor-sektor konstruksi,pembangunan pun berpengaruh terhadap perusakan lingkungan ,dapat dilihat dari pengambilan material mulai dari hulu ke hilir,secara terus menerus,mengurangi tanaman,yang akan menjadikan banyak bencana dan bumi semakin panas.
Pengaruh Iklim terhadap arsitektur dan pengaruh balik arsitektur terhadap perubahan iklim harus dilihat secara bijaksana.Indonesia sebagai Negara beriklim tropis,dalam pembangunannya seharusnya dapat memanfaatkan keuntungan iklim tropis di Indonesia,seperti panas matahari yang menyinari setiap hari,adanya daerah-daerah yang sering hujan,tanah yang bagus sehingga dapat ditumbuhi tanaman.Negara lain pun yang beriklim subtropics,dll memiliki kelebihannya sendiri dan iklim-iklim ini erat kaitannya dengan pembangunan diwilayah tersebut. Salah satu alasan mengapa manusia membuat bangunan adalah karena kondisi alam iklim tempat manusia berada tidak selalu baik menunjang aktivitas yang dilakukannya. Karena cukup banyak aktivitas manusia yang tidak dapat diselenggarakan akibat ketidaksesuaian kondisi iklim luar, manusia membuat bangunan.
Dengan bangunan, diharapkan iklim luar yang tidak menunjang aktivitas manusia dapat dimodifikasi diubah menjadi iklim dalam (bangunan) yang lebih sesuai.Usaha manusia untuk mengubah kondisi iklim luar yang tidak sesuai menjadi iklim dalam (bangunan) yang sesuai seringkali tidak seluruhnya tercapai. Dalam banyak kasus, manusia di daerah tropis seringkali gagal menciptakan kondisi termis yang nyaman di dalam bangunan. Ketika berada di dalam bangunan, pengguna bangunan justru seringkali merasakan udara ruang yang panas, sehingga kerap mereka lebih memilih berada di luar bangunan.
Pada saat arsitek melakukan tindakan untuk menanggulangi persoalan iklim dalam bangunan yang dirancangnya, ia secara benar mengartikan bahwa bangunan adalah alat untuk memodifikasi iklim. Iklim luar yang tidak sesuai dengan tuntutan penyelenggaraan aktivitas manusia dicoba untuk diubah menjadi iklim dalam (bangunan) yang sesuai.Arsitek di daerah subtropis tentu berbeda dalam pendekatan perancangan terhadap bangunan didaerahnya,dengan pendekatan dinding dua lapis,atap dapat datar,dll.Di Indonesia,sudah ada ratusan tahun yang lalu rumah-rumah “tradisional” yang terbukti sampai sekarang baik dalam hal beradaptasi terhadap iklim di Indonesia dan juga perubahan Iklim.
Arsiteknya pada dahulu menggunakan pendekatan “alamiah” dan sebenarnya pada saat sekaran pendekatan ini dapat diterapkan.Dengan aturan-aturan hanya kayu apa yang digunakan, material bambu, pengangkatan lantai dari tanah karena lembabnya tanah,pemasukan udara melalui sela-sela dindin, dll. Berbeda sekali dengan konstruksi material yang menghabiskan banyak energi dan pencariannya secara besar- besaran pada zaman sekarang ini. Di sini terlihat bahwa arsitektur yang dirancang guna mengatasi masalah iklim setempat, karena pemecahan problematik iklim merupakan suatu tuntutan mendasar yang wajib dipenuhi oleh suatu karya arsitektur di manapun dia dibangun. Dengan perbuahan iklim ini,dan juga pemanfaatan iklim di Indonesia, ada beberapa arsitek yang menggunakan pendekatan seperti yang tadi dijelaskan diatas yaitu memikirkan masa yang akan datang (sustainable).
Arsitek dalam merancang lingkungan binaan salah satunya bangunan menyadari perubahan iklima dalah sesuatu yang berpengaruh terhadap bangunan yang akan dibuatnya,dan juga manusia mengetahui bahwa iklim sangat berpengaruh terhadap tempat yang ia tinggali. Banyak cara untuk pendekatan terhadap perubahan iklim dan juga iklim setempat di berbagai daerah.Contoh diatas dengan menggunakan Menciptakan iklim mikro (dalam dearah tertentu) dengan menanam pohon pelindung dengan tajuk lebar akan mengurangi suhu cukup signifikan dalam daerah yang terlindungi/teduh. Ruang terbuka (hijau) juga penting, selain sebagai penyerap karbon, juga merupakan ruang interaksi sosial bagi pengguna bangunan. Penghawaan dan pencahayaan alami dapat mengurangi beban pengoperasian bangunan. Selain itu, penyinaran panas yang berlebihan juga harus dihindari untuk mengurangi beban pendinginan udara.
Hal ini dapat dilakukan dengan merancang sirip-sirip atau kanopi di jendela-jendela bangunan.Air hujan yang terjadi di Indonesia dimanfaatkan secara baik untuk memenuhi kebutuhan air penghuni bangunan..Jika iklim mikro ini diterapkan disetiap rumah ,dapat dibayangkan bagaimana hasilnya. Indonesia, sebagai negara tropis, mendapatkan sinar matahari, sepanjang tahun. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh perancang dengan memasang solar panel untuk menyimpan energi surya yang dapat memenuhi sebagian kebutuhan energi bangunan Indonesia, dengan teknologi rendah dan harga yang terjangkau. Ada beberapa teknologi lainnya yang dapat dimanfaatkan seperti mikro hidro (untuk komunitas) dan tenaga angin (di daerah dengan kecepatan angin tertentu).
Teknologi tidak selamanya menyumbang terhadap pemanasan global,tetapi juga dengan penerapan teknologi yang baik dan terencana ,akan menjadi sebuah lingkungan binaan yang baik dan berkelanjutan.Lingkungan yang beradaptasi dengan pengaruh iklim local dan iklim global dapat dimanfaatkan dengan baik,selain mengurangi dampak pemanasan global juga member sumbangsih terhadap keberlanjutan lingkungan binaan tersebut.
Adaptasi dan pendekatan terhadap perubahan iklim global dapat dilakukan dengan mengadopsi kearifan lokal dalam perancangan.Pada zaman dahulu di Indonesia para perancang rumah –rumah yang disebut “Arsitektur Tradisiona”l sudah menerapkan rancangan yang terbukti bertahan dalam menghadapi iklim di Indonesia. Pada tahun 1980 an para arsitek Indonesia bergelut dengan topik “Arsitektur Tropis” yang bertujuan memanfaatkan sebesar mungkin keuntungan geografis Indonesia di daerah tropis guna mengurangi pemakaian energi di dalam bangunan.Sekarang yang dibicarakan menjadi “Green Architecture” ataupun “Sustainable Architecture” yang sebenarnya merupakan penyempurnaan dari prinsip-prinsip dasar yang terbahas dalam “Arsitektur Tropis” dengan memanfaatkan kemajuan teknologi (yang baik) dalam pergerakan arsitektur global.Protokol Kyoto,Climate exchange,Peringatan Hari Bumi,merupakan perhatian nyata warga dunia terhadap perubahan iklim global yang semakin terasa.,dan bumi,sebgai tempat manusia tinggal dan beraktivitas sudah semakin terdesak,dengan segala kerusakan yang manusia timbulkan dimuka bumi.
Arsitek dalam hal ini memiliki peran penting ,dalam dunia rsitektur ,bangunan terbentuk umumnya menyesuaikan dengan iklim dimana bangunan itu berada,bangunan berfungsi untuk manusia beraktivitas didalamnya dan dapat menghadapi iklim global.Dalam menghadapi iklim seperti ini,tidak hanya bangunan yang kuat merespon perubahan iklim tetapi juga memanfaatnkan dan mejadikannya sebagai bangunan yang “sustainable”,member sumbangsih dengan mengurangi efek pemanasan global dan juga berperan menjadikan bumi semakin baik dan bersahabat dengan  manusia.
Kearifan Lokal dalam Tatanan Tradisionalistik

Di dalam permukiman tradisional, dapat ditemukan pola atau tatanan yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesakralannya atau nilai-nilai adat dari suatu tempat tertentu. Hal tersebut memiliki pengaruh cukup besar dalam pembentukan suatu lingkungan hunian atau perumahan tradisional. Nilai-nilai adat yang terkandung dalam permukiman tradisional menunjukkan nilai estetika serta local wisdom dari masyarakat tersebut. Terdapat suatu elemen utama dari hal yang sakral tersebut pada permukiman tradisional. Jika permukiman dianggap sebagai suatu lingkungan yang diperadabkan, maka bagi kebanyakan masyarakat tradisional di lingkungan tersebut, menurut ketentuan, merupakan lingkungan yang sakral atau disucikan. Alasan pertama adalah karena orang-orang banyak berpandangan bahwa masyarakat-masyarakat tradisional selalu terkait dengan hal-hal yang bersifat religius.
Agama dan kepercayaan merupakan suatu hal yang sentral dalam sebuah permukiman tradisional. Hal tersebut tidak dapat terhindarkan, karena orang-orang akan terus berusaha menggali lebih dalam untuk mengetahui makna suatu lingkungan yang sakral atau disucikan, karena hal itu menggambarkan suatu makna yang paling penting. Kedua, sebuah pandangan yang lebih pragmatik, adalah bahwa hal yang sakral tersebut serta ritual keagamaan yang menyertainya dapat menjadi efektif untuk membuat orang-orang melakukan sesuatu di dalam sesuatu yang disahkan atau dilegalkan (Rapoport, 1969).
Pola tata ruang permukiman tradisional Aceh merupakan khasanah warisan budaya yang cukup menonjol, diciptakan dan didukung oleh masyarakat yang bercirikan Islam dan kultur budaya setempat, sehingga pola tata ruang yang terbentuk mempunyai nilai-nilai religi dan budaya yang sangat tinggi. Secara tradisional, pola pemukiman di Aceh terdiri dari rumah-rumah yang dikelompokkan berdasarkan kekerabatan yang diselingi dengan wilayah terbuka yang berfungsi sebagai wilayah publik dan wilayah penyangga hijau.
Di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, jejak-jejak kearifan para arsitek jaman dahulu masih dapat ditemukan. Seperti rumah-rumah tradisional lain di Asia Tenggara, rumoh (rumah) Aceh berupa rumah panggung, yang dirancang sesuai dengan kondisi iklim, arah angin dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Tidak sekadar sebagai hunian, rumoh Aceh juga menyiratkan budaya dan tata cara hidup orang Aceh yang kaya makna. Rumoh Aceh hingga kini masih bisa ditemui di desa-desa di kawasan pantai timur, mulai dari Aceh Timur hingga Aceh Besar. Namun, jumlahnya terus berkurang. Salah satu permukiman tradisional yang masih bertahan adalah Gampong Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Gampong ini terletak di dataran rendah, dekat dengan pegunungan, yang sebagian besar rumah penduduknya adalah rumah panggung tradisional Aceh yang terbuat dari kayu. Rumah-rumah di Gampong Lubuk Sukon, secara bijak dirancang dengan prinsip tahan gempa. Observasi Hurgronje (1985) membuktikan bahwa hunian masyarakat (permukiman) Aceh telah disesuaikan terhadap ancaman bencana gempa dan banjir. Orang Aceh, khususnya yang bermukim di wilayah Banda Aceh (dahulu disebut dengan Kutaradja) dan Aceh Besar, sejak tahun 1600 telah sadar bahwa letak kota mereka secara geografis tidak terlalu baik (Lombard, 2006). Pola yang terbentuk dari keseluruhan sistem permukiman masyarakat Gampong Lubuk Sukon memiliki makna dan tujuan tertentu berdasarkan konsep-konsep lokal yang telah terbukti dapat lebih diterima oleh masyarakat penggunanya. Kebijakan mengenai aspek adat dan kehidupan Gampong yang tertuang dalam bab VII Qanun nomor 4 tahun 2003 yang menyatakan bahwa Gampong berhak untuk merancang dan menetapkan reusam Gampong (tata krama peradatan di Aceh) untuk mengatur kehidupan warganya, menjadi dasar untuk menghidupkan kembali adat yang semakin menghilang akibat pergeseran nilai-nilai masyarakat.
Oleh karena itu, penjelasan mengenai konsep bermukim sangat penting dalam kaitannya dengan proses pembentukan lingkungan permukiman. Melalui latar belakang dan pengalaman sejarah, dan pemahaman mengenai pola tata ruang permukiman yang sesuai dengan nilai-nilai tradisional masyarakat Aceh, diharapkan dapat mengakomodasi, menghormati dan memelihara keberadaan Gampong, sekaligus sebagai wujud pelestarian tata ruang tradisional sebagai identitas budaya bangsa. (Burhan, 2008)
Pengaruh kepercayaan pada permukiman Dusun Sade Lombok, antara lain terlihat pada pemilihan lokasi permukiman dan orientasi bangunannya. Lokasi permukiman dipilih pada daerah yang lebih tinggi dari daerah sekitarnya, yaitu pada daerah perbukitan dengan pertimbangan sebagai berikut (Mahayani, 1995:35):
(1)  Kepercayaan terhadap kosmos tentang adanya kekuatan alam gaib yang barada di alam atas dan dipercaya oleh masyarakat setempat sebagai sumber rahmat keselamatan sekaligus kutukan dan kesengsaraan
(2) Faktor keamanan, puncak bukit merupakan tempat yang strategis untuk mengatur pertahanan mengingat adanya konflik antara Dusun Sade dengan dusun-dusun lainnya
(3)  Faktor kesuburan tanah, perbukitan merupakan daerah yang kurang subur karena banyak mengandung kapur, sedangkan daerah sekitarnya yang berupa dataran rendah merupakan daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian untuk mata pencaharian masyarakat setempat.
Rumah-rumah di Dusun Sade terbuat dari bahan-bahan yang berasal dari alam, seperti kayu, bambu dan alang-alang, dengan letak rumah yang berderet dan berdekatan, sehingga membentuk pola linear dengan orientasi ke arah timur dan barat. Arah orientasi rumah-rumah tersebut tidak tepat menghadap ke timur dan barat melainkan agak miring sesuai dengan topografi kawasan. Orientasi ini didasarkan kepada arah matahari yang dipercaya akan memberikan berkah. Arah timur diartikan sebagai penewu jelu, yaitu tempat matahari terbit dan arah barat diartikan sebagai penyerap jelu, yaitu tempat matahari terbenam. Selain itu juga adanya pantangan untuk menghadap ke utara karena mengarah ke Gunung Rinjani yang dianggap sebagai tempat suci karena merupakan tempat bersemayamnya Dewa Gunung Rinjani, yaitu dewa tertinggi yang menguasai seluruh Pulau Lombok (Krisna, 2005). Rumah-rumah tersebut memiliki ukuran yang sama dengan menggunakan bahan-bahan dari alam sekitar serta memiliki bentuk yang sederhana. Keseragaman pada bentuk maupun bahan bangunan yang digunakan, diartikan sebagai kesamaan asal usul yaitu dari segumpal tanah.
Oleh karena itu, sebagai manusia yang sama asal dan derajatnya maka rumah tinggal sebagai tempat hunian mereka di dunia juga harus sama. Ciri dari permukiman tradisional sebagai wujud budaya khas adat dapat ditemukan pada pola perumahan taneyan lanjhang yang merupakan ciri khas arsitektural Madura yang memiliki tatanan berbeda dengan nilai adat tradisi Madura yang kental mengusung nilai dan sistem kekerabatan yang erat dan masih dapat ditemukan kesakralannya pada beberapa wilayah di Pulau Madura. Karakteristik orisinil masyarakat Madura cenderung memiliki corak perumahan tidak mengarah pada bentuk desa berkerumun tetapi lebih kepada corak berpencar. Membuat koloni-koloni dalam rupa kampung-kampung kecil.
Ada juga satu pekarangan yang terdiri dari empat atau lima keluarga. Ekspresi ruang pada susunan rumah tradisional Madura, atau yang lazim disebut taneyan lanjhang adalah salah satu contoh hasil olah budaya yang lebih didasarkan kepada makna yang mendasari pola pemikiran masyarakatnya. Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh keberadaan dan cara hidup masyarakatnya. Makna ruang tidak hanya didasari oleh pengertian estetis dan visual semata. Pemaknaan lebih didasarkan kepada esensi terdalam dari apa yang ada dalam alam pemikiran masyarakatnya karena itulah ekspresi visual adalah cerminan nilai dasar dari jati diri masyarakatnya (Tulistyantoro, 2005).
Pola perumahan taneyan lanjhang, merupakan pola yang terbentuk karena adanya tradisi bermukim masyarakat Desa lombang dipengaruhi oleh garis matrilineal dengan membentuk satu pola permukiman yang disebut sebagai pola permukiman taneyan lanjhang (halaman panjang). Menurut Zawawi Imron (survey primer 2008), permukiman taneyan lanjhang merupakan konsep bermukim yang mengacu pada kekerabatan yang mengandung ajaran untuk memberikan eksistensi pada perempuan.
Sedangkan menurut Edy, budayawan Madura (survey primer 2008) dikatakan bahwa konsep taneyan lanjhang yang merupakan budaya bermukim masyarakat Madura pada umumnya timbul karena kondisi geografis yang kurang menguntungkan (kering/tandus) menyebabkan diperlukan banyak tenaga untuk mengelola lahan tersebut sehingga perempuan dianggap sebagai aset bagi keluarga dalam menambah jumlah tenaga (membawa suami untuk masuk ke dalam lingkungan keluarga perempuan karena berlakunya tradisi matrilokal). Taneyan sendiri difungsikan sebagai pengikat antar bangunan yang menunjukkan kekerabatan yang erat (matrilokalitas) serta sebagai orientasi dan arah hadap bangunan. (Dewi, 2008)
Kegiatan adat dan budaya yang berkembang di Desa Trowulan merupakan perpaduan antara nilai tradisi Jawa dan Majapahit, tradisi tersebut masih dipakai di tengah kehidupan masyarakatnya. Tradisi yang paling dominan dan menonjol adalah hanya bersifat periodik atau waktu tertentu, yaitu cok bakal, tingkep, among-among, tandur, keleman, wiwit dan bersih desa. Tradisi dan budaya tersebut mempengaruhi bentuk pola permukiman (pola hunian) baik internal maupun eksternal. Aspek pola hunian menguraikan mengenai tipologi desa dan pola permukiman desa. Pola permukiman yang ada di Desa Trowulan terdiri atas, mengumpul dengan orientasi rumah adalah halaman yang digunakan secara bersama (komunal), linier dengan orientasi rumah adalah jalan, serta linier memusat dengan orientasi rumah adalah jalan dan cenderung terpisah dengan dusun yang lain.
Pola permukiman ini kemudian di bagi lagi menjadi unit yang lebih kecil lagi, yaitu pola hunian. Karakteristik non fisik masyarakat pada pola hunian dengan orientasi halaman bersama cenderung melakukan aktivitas sosial dan sistem nilai yang sama, hal ini didukung dengan hubungan kekerabatan yang ada masih sangat erat, karena mereka adalah satu keturunan yang sama. Secara umum bentuk arsitektur tradisional di daerah Kabupaten Mojokerto, sebuah kawasan peninggalan kerajaan Majapahit dapat dilihat bahwa perkembangan arsitektur Mojokerto dipengaruhi oleh dua budaya etnis, yaitu budaya Jawa dan budaya Madura. Kedua budaya inilah yang nampaknya sangat dominan pengaruhnya, walaupun sebenarnya masih terdapat etnis lain, seperti suku Osing dari Banyuwangi dan para pendatang yang sebagian besar berasal daerah pesisir. Dengan demikian maka pola permukiman yang ada di Kabupaten Mojokerto sedikit banyak mempunyai persamaan dengan pola permukiman yang berkembang di daerah Madura. (Permatasari, 2008).

Persepsi Budaya dalam Arsitektur Perkotaan
Persepsi budaya dalam perkotaan pertama digunakan dalam antropologi. Hal ini ditegaskan oleh Clifford Geertz dalam The Interpretation of Culture (1973), seikat dari aktifitas dan nilai yang membentuk karakter dari masyarakat, dalam kasus ini adalah masyarakat perkotaan. Kedua, digunakan secara terbatas di tempat budaya disamakan dengan seni dan kebiasaan, dan terutama dengan bidang melukis dan musik.
Dalam pandangan Lewis Mumford melalui The Culture of Cities (1938)nya mengatakan bahwa, kota mempunyai creative focal points bagi masyarakat, dan kota  adalah titik maksimum konsentrasi untuk power and culture dari komuniti. Kota dibentuk oleh budaya, tetapi sebaliknya kota dipengaruhi wujud dari budaya itu. Kota dibentuk bersama-sama dengan langgam, menurut Mumford sangat manusiawi, dan merupakan “greatest work of art”. Di dalam kota, waktu menjadi visibel, dengan lapisan-lapisan dari masa lalu yang masih bertahan pada buildings, monuments, dan public ways.
Peran budaya terhadap kota dalam The City (1905),  Max Weber mengatakan bahwa konsep kota menekankan kesopanan (urbanity) , wujud kosmopolitan dari urban experience. Melalui wujudnya, sebuah kota dimungkinkan menjadi puncak dari individual dan inovasi, dan hal ini menjadi instrumen dari perubahan sejarah. Dalam perkembangan penulisan sejarah di Amerika, Eric Lampard mencoba mendefinisikan sejarah kota dengan sejarah dari “urbanisasi sebagai proses kemasyarakatan”, bukan sejarah dari “kota”. Hasil dari sejarah kota yang demikian itu kemudian diberi nama the new urban history. Maksud dari pembatasan ini ialah untuk mengembalikan bidang sejarah kota kepada gejala kekotaan yang khas, yang menekankan kekotaan sebagai pusat perhatian sejarah. (Kuntowijoyo 2003:64).
Di sini urbanisme menjebak masyarakat dalam kebebasan untuk menentukan tempat kehidupan berarsitektur dalam lingkungan binaannya. Pengaruh dari perkembangan arsitektur telah membebani kehidupan berarsitektur masyarakat perkotaan dan perdesaan. Aspek tatanan budaya dan fisik mereka dijadikan objek sebuah tatanan baru yang berbeda dengan geografis-kultural setempat, sehingga menenggelamkan kerifan lokal yang mereka punyai.
Keanekaragaman sosial budaya masyarakat pada suatu daerah tidak terbentuk dalam jangka waktu yang singkat. Namun terbentuk melalui sejarah yang panjang, perjalanan berliku, tapak demi tapak yang terjadi secara turun temurun dari berbagai generasi. Pada titik tertentu terdapat peninggalan-peninggalan yang eksis atau terekam sampai sekarang yang kemudian menjadi warisan budaya. Dengan demikian, proses perjalanan sejarahnya pun tidak dapat dipolitisasi bahkan direkayasa. Hal ini menjadi penting agar tidak menghentikan tradisi budaya mereka yang sudah berjalan secara turun-temurun sebagai warisan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar