Pengertian Kartun,
Karikatur, dan Cergam
KARTUN
Kata kartun berasal dari
bahasa inggris cartoon, yang diangkat dari bahasa Italia
cartone. Istilah ini muncul setelah tahun 1843 untuk menamai sketsa pada kertas
a lot (siout paper) yang berisi desain lukisan dinding (Irwanto,1995:65).
Namun, sekarang ini pengertian kartun menjadi gambar yang bersifat humor atau
satire, jadi kartun merupakan satu wujud ekspresi seni yang bermaksud melucu,
menyindir, dan mengkritik. Ensiklopedi Nasional Indonesia (1990) menyebutan
ciri kartun, yaitu pesan atau komentar humoritis atau satiris tentang suatu
peristiwa aktual. Kartun biasanya berpanel tunggal, sementara komik terdiri
dari beberapa panel. Penggambaran tokoh dalam komik biasanya digambarkan dalam
bentuk kartun.
KARIKATUR
Karikatur
berasal dari bahasa italia caricare. Kata ini berhubungan dengan kata
carattere yang berarti karakter dan cara yang diartikan sebagai roman muka
(Supradaka, 1993) mengartikan karikatur sebagai humor yang menekankan ejekan
atau sindiran tentang masalah sosial politik yang sedang hangat dibicarakan.
Bentuk visual dari karikatur biasanya dilakukan dengan
distorsi-distorsi pada bagian tertentu sehingga kesannya menjadi lucu atau
aneh. Distorsi ini digunakan sebagai penekanan tentang tema yang diangkat
sebagai karikatur.
CERGAM
Cergam
atau cerita bergambar adalah cerita yang menjadi inti dari ceritanya adalah
narasinya, sedangkan gambar hanya sebagai ilustrasi pelengkap. Gambarnya hanya
sebagai ilustrasi dari cerita yang ada dan tidak terjungtaposisi, tetapi hanya
menceritakan salah satu adegan dalam sebuah cerita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar